Dinamika Banten

Sajian Berita Terkini & Terpercaya

FOR LIBRA Resmi Deklarasikan Diri di Serang, Siap Kawal dan Kaji Kebijakan Pemerintah dari Perspektif Hukum

SERANG | DINAMIKABANTEN.ID — Lanskap pengawasan kebijakan publik di Indonesia, khususnya di Wilayah Banten, kini memasuki babak baru. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Kajian Hukum Forum Komunikasi Advokat Peduli Kebijakan Pemerintah, yang dikenal dengan nama FOR LIBRA, secara resmi dideklarasikan pada Jumat (28/8/2026) di Kota Serang.

​Kehadiran FOR LIBRA mengusung fokus utama untuk memberikan pengawalan ketat serta masukan mendalam terkait aspek hukum dalam setiap pengambilan keputusan publik. Langkah ini dirancang untuk menyasar perumusan kebijakan di tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah agar senantiasa berjalan di atas koridor hukum yang berlaku.

​Deklarasi yang berlangsung secara khidmat ini menegaskan maksud dan tujuan pendirian lembaga. FOR LIBRA berkomitmen memberikan sudut pandang hukum konstruktif kepada jajaran pimpinan dinas maupun institusi pemerintahan. Kehadiran lembaga ini diproyeksikan agar pemerintah dapat bertindak lebih visioner dalam menyusun agenda pembangunan bangsa dan negara.

​Ketua Umum FOR LIBRA, Trio Alberto, menegaskan komitmen organisasinya dalam mengawasi seluruh roda kebijakan instansi pemerintah daerah. Wilayah kerja pengawasan ini mencakup Pemerintah Kota, Pemerintah Kabupaten, hingga Pemerintah Provinsi Banten, tanpa mengabaikan pengawasan terhadap kebijakan di tingkat nasional.

​Tak hanya mengawasi birokrasi pemerintahan, Trio menyebutkan bahwa sasaran kajian FOR LIBRA juga mencakup lembaga-lembaga mandiri serta badan usaha yang menerima alokasi anggaran publik. Setiap entidad yang memanfaatkan APBD maupun APBN secara sebagian atau keseluruhan wajib memastikan pertanggungjawaban hukum yang transparan.

​”Lembaga kajian hukum ini dibentuk untuk menyoroti segala kebijakan pemerintah dalam perspektif hukum agar tidak salah dalam pengambilan kebijakan, sehingga berpotensi timbul adanya penyalahgunaan wewenang jabatan serta adanya kerugian negara yang berakibat kepada dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Trio dalam keterangannya.

​Trio melanjutkan bahwa keberadaan FOR LIBRA dirancang sebagai mitra kritis dan solutif bagi para pemangku kepentingan. Lembaga ini siap menyampaikan saran, pertimbangan, hingga kritik berbasis analisis hukum yang tajam, baik sebelum sebuah kebijakan disahkan maupun setelah kebijakan tersebut direalisasikan di lapangan.

​Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal DPP FOR LIBRA, Tubagus Baihaqi, menyampaikan komposisi keanggotaan organisasi ini. FOR LIBRA dihuni oleh praktisi hukum dan advokat dari berbagai latar belakang organisasi advokat yang menyatukan visi serta misi untuk mengabdi kepada pembangunan negara, khususnya di Tanah Banten.

​Tb Baihaqi menegaskan pentingnya kehadiran wadah hukum independen untuk menjaga hak-hak dasar warga negara dari dampak buruk keputusan birokrasi yang keliru. Pengawasan yang adil dan proposional dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah timbulnya kerugian hukum di tengah masyarakat.

​”Maka hadirnya lembaga kajian hukum ini juga mengawal isu-isu yang berkembang agar tidak terjadi timbulnya kerugian hak-hak hukum warga negara karena akibat pemerintah salah dalam mengambil sebuah kebijakan,” jelas Tb Baihaqi mengakhiri pernyataan resminya.

Tim Redaksi