SERANG | DINAMIKABANTEN.ID – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) Negeri di Provinsi Banten tahun ajaran 2026/2027 mulai digelar pada April 2026.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pun menegaskan komitmen terhadap sistem yang transparan, akuntabel, dan bebas praktik titip-menitip.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, H. Jamaludin, mengimbau masyarakat, khususnya orang tua calon siswa, untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan melalui jalur tidak resmi.
“Imbauan saya untuk SPMB ini, orang tua jangan titip-menitip. Jangan percaya kepada siapapun yang menjanjikan bisa meluluskan anaknya dengan imbalan tertentu,” ujar Jamaludin.
Ia menegaskan, seluruh proses seleksi dilakukan berdasarkan sistem yang telah ditetapkan dan tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun.
Menurut Jamaludin, Pemprov Banten telah menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 141 tentang Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027.
Dalam aturan tersebut dijelaskan secara rinci terkait kuota penerimaan pada setiap jalur. Adapun pembagian kuota terdiri dari jalur domisili sebesar 35 persen, yang terbagi menjadi domisili lingkungan sekolah 20 persen dan domisili wilayah 15 persen. Kemudian jalur afirmasi sebesar 30 persen yang diperuntukkan bagi keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas.
Selanjutnya, jalur prestasi juga mendapat porsi 30 persen, terdiri dari 25 persen prestasi akademik dan 5 persen non-akademik. Sementara itu, jalur mutasi diberikan kuota sebesar 5 persen.
“Keputusan Gubernur Nomor 141 sudah terbit dan menjadi dasar pelaksanaan teknis SPMB tahun ini,” jelasnya. Ia memastikan, pelaksanaan SPMB tahun 2026 akan berlangsung lebih transparan, tertib, dan menjunjung tinggi integritas.
“Pelaksanaan SPMB ini akan lebih transparan, teratur, dan tentunya berintegritas,” katanya.
Saat ini, tahapan SPMB telah memasuki fase pra-pendaftaran, yakni proses penginputan data serta nilai rapor calon peserta didik. Tahap ini bertujuan untuk mempermudah proses saat pendaftaran resmi dibuka.
“Jadi saat calon murid mendaftar, datanya sudah terbaca oleh sistem karena sebelumnya sudah diinput,” ujarnya.
Secara teknis, pelaksanaan SPMB tahun ini dilakukan secara bertahap berdasarkan jalur pendaftaran. Dimulai dari jalur domisili, kemudian dilanjutkan dengan afirmasi, prestasi, hingga mutasi.
“Setiap jalur akan diselesaikan sampai tahap pengumuman kelulusan terlebih dahulu, baru dilanjutkan ke jalur berikutnya,” jelas Jamaludin.
Dengan sistem yang semakin tertata dan berbasis digital, Pemprov Banten berharap proses penerimaan murid baru tahun ini berjalan lancar serta mampu memberikan keadilan bagi seluruh calon peserta didik.
(Adv)







More Stories
Tidak Ada Hal Magis, SSH di VirtualBox Tetap Bisa Meski Pakai NAT
Mahasiswa Universitas Pamulang Kampus Kota Serang Kembangkan Sistem Kendali AC Berbasis IoT Menggunakan Telegram di UMKM Keyboard Baru Com
Mahasiswa UNPAM Kota Serang Terapkan Sistem Absensi Modern Berbasis RFID Terintegrasi Website di TK Al-Firmansyah