Dinamika Banten

Sajian Berita Terkini & Terpercaya

Anggarkan Rp 3,9 M Lebih, Disparpora Kota Serang Bangun Sarana Olahraga di Kawasan Stadion Maulana Yusuf

KOTA SERANG | DINAMIKA BANTEN — Pemerintah Kota Serang menetapkan Stadion Maulana Yusuf menjadi pusat kawasan olahraga bagi masyarakat umum. Kebijakan ini diambil seiring dengan rencana penataan alun-alun yang dalam waktu dekat pelaksanaannya akan segera dimulai. 

Sebagai langkah percepatan, Disparpora Kota Serang saat ini tengah melakukan pembangunan beberapa sarana olahraga di Kawasan Stadion Maulana Yusuf. 

“Fasilitas olahraga di alun-alun kan bakal dibongkar karena terdampak revitalisasi. Makanya kita siapkan penggantinya. Masyarakat yang biasa berolahraga di alun-alun atau GOR bisa memanfaatkan fasilitas yang tengah kita bangun disini (Stadion Maulana Yusuf-red)” kata Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kota Serang, Zeka Bachdi kepada Dinamikabanten.Id.

Pembongkaran alun-alun, kata Zeka, dilakukan secara langsung melainkan bertahap. “GOR Alun-alun juga tidak langsung dibongkar begitu saja, tapi dilakukan secara bertahap. Jadi sambil memastikan pembangunan olahraga di Stadion Maulana Yusuf ini rampung,” kata Zeka. 

Bedasarkan papan informasi proyek (PIP) bisa dilihat bahwa kegiatan Pembangunan Gedung Tempat Olahraga di Kawasan Stadion Maulana Yusuf itu bakal memakan waktu pengerjaan selama 150 hari. 

PIP juga menerangkan bahwa kegiatan tersebut dianggarkan Disparpora sebesar Rp 3.970.745.000 bersumber dari APBD Kota Serang tahun 2026 dengan pelaksana CV. Dwi Perkasa dan Konsultan : PT. Muda Mandiri Konsultan. 

Zeka meminta kepada pihak ketiga untuk melaksanakan pembangunan sesuai ketentuan teknis yang telah ditetapkan, terlebih pembangunannya mendapat pendampingan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. 

“Alhamdulillah, (saat pembangunan-red) ada pendampingan dari Kejari dan Inspektorat Kota Serang juga,” tukasnya. 

Ade Gunawan