Dinamika Banten

Sajian Berita Terkini & Terpercaya

​Sinergi Pusat-Daerah: DPRD Kota Serang Konsultasikan Raperda Pemajuan Kebudayaan ke Menteri Fadli Zon

JAKARTA | DINAMIKABANTEN.ID — Langkah strategis diambil oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Serang dalam menjaga sekaligus melejitkan potensi kearifan lokal. Dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Serang, Edi Santoso, S.E., jajaran legislatif melakukan audiensi khusus dengan Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, di Jakarta pada Senin (25/5/2026).

​Pertemuan krusial ini berfokus pada konsultasi dan penyelarasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan. Regulasi ini dirancang sebagai payung hukum yang kokoh untuk melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, serta membina kekayaan budaya di Kota Serang.

​Kebudayaan sebagai Motor Ekonomi Inklusif

​Sebagai ibu kota Provinsi Banten, Kota Serang berdiri di atas fondasi sejarah yang kuat dengan warisan budaya yang luar biasa beragam. Ketua Bapemperda DPRD Kota Serang, Edi Santoso, menegaskan bahwa kekayaan ini tidak boleh dibiarkan pasif.

​”Kota Serang memiliki kekayaan budaya mega diversity. Keberagaman ini harus dikelola dengan tepat agar menjadi kekuatan pembangunan daerah yang inklusif,” ujar Edi, yang dalam pertemuan tersebut turut didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Serang.

​Lebih lanjut, Edi memaparkan visi besar DPRD Kota Serang untuk mengintegrasikan regulasi. Raperda Pemajuan Kebudayaan ini nantinya akan disinergikan secara triple-helix dengan dua regulasi lainnya, yaitu:

  • Raperda Ekonomi Kreatif
  • Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

​Melalui integrasi ini, kebudayaan tidak hanya menjadi upaya pelestarian yang statis, melainkan bertransformasi menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi baru melalui sektor pariwisata dan industri kreatif. Edi optimistis, lewat kesiapan regulasi ini, Kota Serang sangat siap untuk menjadi pilot project nasional dalam pemajuan kebudayaan daerah.

​Dukungan Penuh Menteri Kebudayaan: “Budaya itu Hulu, Ekonomi itu Hilir”

​Inisiatif progresif dari DPRD Kota Serang ini mendapat sambutan hangat dan apresiasi tinggi dari Menteri Kebudayaan, Fadli Zon. Ia sepakat bahwa strategi mengawinkan budaya dengan ekonomi adalah langkah yang sangat tepat untuk masa depan daerah.

​”Kebudayaan adalah ‘hulu’ yang strategis, sementara ekonomi kreatif dan pariwisata merupakan ‘hilir’ yang harus dikelola secara sinergis. Kebudayaan harus mampu menjadi penggerak ekonomi daerah yang nyata,” tegas Fadli Zon.

​Dalam arahannya, Fadli Zon menekankan pentingnya riset dan kajian mendalam agar perda yang dilahirkan memiliki dasar hukum yang kuat dan berkelanjutan (sustainable). Ia juga menyoroti potensi besar situs-situs budaya di Kota Serang yang harus dioptimalkan menjadi ruang publik kreatif tempat nilai-nilai budaya diaktualisasikan oleh generasi muda.

​Revitalisasi Keraton Kaibon dan Surosowan

​Sebagai bentuk komitmen nyata dari pusat, Menteri Kebudayaan mendorong Pemerintah Kota Serang untuk lebih agresif menghidupkan kawasan cagar budaya melalui berbagai aktivasi, seperti festival sastra, pemutaran film, dan gelaran budaya lainnya.

​Kabar baiknya, Kementerian Kebudayaan menyatakan komitmen penuh untuk mendukung rencana revitalisasi Situs Keraton Kaibon dan Keraton Surosowan. Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan kejayaan nilai sejarah Banten sekaligus menjadi magnet pariwisata berbasis budaya di Kota Serang.

​Melalui audiensi strategis ini, sinergi emas antara DPRD Kota Serang, Pemerintah Kota Serang, dan Kementerian Kebudayaan resmi terbangun. Kolaborasi ini diharapkan melahirkan sebuah regulasi yang tidak hanya visioner dan adaptif, tetapi juga mampu menyeimbangkan antara penjagaan nilai-nilai luhur bangsa dengan kemajuan ekonomi kreatif yang modern. (ADV)