JAKARTA | DINAMIKABANTEN.ID – Lanskap media dan pola konsumsi informasi masyarakat telah berubah secara fundamental seiring ledakan teknologi digital dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Menanggapi fenomena ini, Dewan Pers bersama Badan Komunikasi Kepresidenan RI menggelar diskusi publik bertajuk “Dinamika Media, Homeless Media, dan Masa Depan Industri Pers Nasional” di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Forum ini menyoroti munculnya ekosistem informasi baru yang menantang keberlanjutan pers profesional sebagai pilar keempat demokrasi.
Homeless Media: Pengaruh Besar, Akuntabilitas Dipertanyakan
Dalam paparannya, Kepala Badan Komunikasi Kepresidenan RI, M. Qodari, memetakan bahwa konsumsi informasi publik saat ini terbagi dalam empat kategori utama:
- Media massa/tradisional (cetak, televisi, radio)
- Media online (new media)
- Media sosial
- Media hoaks/disinformasi
Namun, Qodari menggarisbawahi tumbuhnya fenomena baru yang disebut homeless media—kanal informasi digital tanpa kelembagaan resmi yang memiliki pengaruh masif dalam membentuk opini publik.
”Persoalan utama bukan hanya pada platform medianya, tetapi pada aspek identitas, tanggung jawab, dan akuntabilitas publik. Kalau identitas jelas, ada rasa tanggung jawab. Tidak semena-mena menyebarkan informasi,” ujar Qodari.
Untuk itu, forum merekomendasikan perlunya kriteria dan legalitas dasar bagi pengelola akun digital berpengaruh agar tidak anonim dan dapat ditelusuri jika menyebarkan informasi yang merugikan masyarakat.
Algoritma vs Jurnalisme Berkualitas
Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, menyoroti ironi perilaku konsumsi media saat ini. Menurutnya, media mainstream yang mengedepankan rasionalitas dan objektifitas justru kerap menjadi minoritas audiens. Sebaliknya, konten hiburan yang sensasional, emosional, dan viral jauh lebih diminati akibat pengaruh algoritma media sosial.
Meski media massa kini telah bermutasi menjadi hybrid media, forum menegaskan bahwa pers profesional memiliki pembeda utama yang tidak dimiliki kanal digital biasa, yaitu:
- Struktur kelembagaan dan penanggung jawab yang jelas.
- Proses verifikasi berjenjang melalui newsroom.
- Kepatuhan mutlak terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Status homeless media pun dipertegas: karena UU Pers melindungi institusi sebagai lembaga dan bukan individu, maka produk informasi tanpa kelembagaan resmi berada di luar rezim pers.
Komunikasi Internal Pemerintah dan Tantangan AI
Guna mengantisipasi ruang disinformasi yang dipicu oleh kekosongan informasi, M. Qodari mengungkapkan bahwa Badan Komunikasi Kepresidenan tengah membangun sistem komunikasi internal pemerintah. Sistem ini dirancang agar informasi resmi negara dapat didistribusikan lebih cepat, utuh, dan akurat kepada masyarakat.
Di sisi lain, perkembangan AI yang kian masif dinilai akan semakin mengubah peta produksi informasi. Hal ini menuntut Dewan Pers untuk mereformasi metode verifikasi media konvensional agar adaptif terhadap realitas digital yang bergerak sangat cepat.
Mendesak Keberpihakan Negara untuk Ekosistem Pers
Merespons tekanan dari platform digital global, konstituen Dewan Pers (SPS, PWI, IJTI, SMSI, ATVSI, ATVLI, PRSSNI, dan AJI) menyuarakan aspirasi penting terkait keberlangsungan bisnis pers nasional. Mereka menilai industri pers tidak boleh sepenuhnya dilepas pada mekanisme pasar bebas.
Rekomendasi Penguatan Industri Pers Nasional:
- Reformasi Iklan Pemerintah: Mendesak agar belanja iklan (advertising) pemerintah dan BUMN dialokasikan langsung ke perusahaan pers nasional, bukan melalui agency yang ujung-ujungnya mengalir ke platform digital global.
- Dukungan Kebijakan Nyata: Perlunya regulasi yang berpihak pada keberlanjutan bisnis media profesional.
- Kemandirian Bisnis: Mendorong perusahaan pers membangun model bisnis yang sehat dan memperkuat monetisasi tanpa mengorbankan kualitas jurnalistik.
Diskusi ini menjadi sinyal kuat bahwa transformasi media hari ini bukan sekadar urusan adaptasi teknologi. Ini adalah perjuangan menjaga kualitas informasi publik, merawat demokrasi, dan memastikan pers profesional di Indonesia tetap tegak berdiri secara ekonomi dan idealisme.
Redaksi







More Stories
Terima Pengurus IWAPI Banten, Gubernur Andra Soni Buka Pintu Kolaborasi Dorong UMKM Naik Kelas
Gebrakan Nyata Walikota Budi Rustandi: Mengubah Wajah Kota Serang, Sejahterakan Warga Lewat Infrastruktur, Pendidikan, dan Ekonomi
Pemprov Banten Siap Fasilitasi Investasi PT Bondara Global International Senilai Rp 150 Miliar di Lebak