CILEGON, DINAMIKABANTEN.ID – Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Cilegon kini tengah menapaki fase krusial dalam administrasi pertanahan. Meski secara spasial telah menyandang status sebagai “Kota Lengkap”, tantangan besar dalam meningkatkan kualitas data dan memangkas stigma pelayanan lambat tetap menjadi fokus utama.
Pemimpin Redaksi Dinamikabanten.id, Ade Gunawan, berkesempatan melakukan wawancara eksklusif dengan Kepala Kantor Pertanahan (Kakan) BPN Kota Cilegon, Goyandi Dwi Ammar, untuk membedah target prioritas pasca-PTSL, jaminan kepastian layanan sesuai SOP, hingga refleksi institusi di tengah dinamika eksternal. Berikut petikan wawancaranya:
Fokus Pasca-Kota Lengkap: Naikkan Kualitas Data Spasial & Tekstual
Ade Gunawan (Dinamikabanten.id):
Secara spasial, Kantor Pertanahan Kota Cilegon sudah termasuk ke dalam kategori ‘Kota Lengkap’. Namun, apa sebenarnya fokus dan pembenahan yang sedang berjalan saat ini di internal BPN Cilegon?
Goyandi (Kakan BPN Cilegon):
“Secara spasial, Kota Cilegon memang telah dikategorikan sebagai Kota Lengkap. Namun demikian, status tersebut tidak menghentikan upaya kami untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas data pertanahan, khususnya data spasial. Sebagaimana arahan Bapak Dirjen, fokus kami saat ini adalah meningkatkan kualitas data pertanahan agar semakin akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.”
“Oleh karena itu, Kantor Pertanahan Kota Cilegon tetap secara berkelanjutan melakukan perbaikan kualitas data pertanahan, khususnya data spasial, meskipun telah berstatus Kota Lengkap. Upaya ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data tekstual dan data spasial, sehingga pelayanan pertanahan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan memberikan kepastian hukum yang lebih baik. Selain itu, peningkatan kualitas data juga menjadi langkah preventif dalam meminimalisir potensi sengketa, tumpang tindih, maupun konflik pertanahan di kemudian hari.”
Target Prioritas BPN Cilegon: Sertifikasi Wakaf dan BMD
Ade Gunawan:
Kalau Kota Cilegon sudah disebut Kota Lengkap, berarti kemungkinan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang menjadi primadona BPN sudah tidak ada ya, Pak? Lalu, apa yang menjadi target prioritas yang harus dilaksanakan BPN Cilegon saat ini?
Goyandi:
“Benar, kalau untuk PTSL memang sudah terakhir di Kota Cilegon ini sejak tahun 2023, dan alhamdulillah sudah terselesaikan semua. Saat ini, yang menjadi target-target prioritas kami beralih ke sektor lain, di antaranya:”
- Sertifikasi Tanah Wakaf: Kami memiliki target 56 sertifikat wakaf. Saat ini sudah terselesaikan kurang lebih sepertiganya (sekitar 10 hingga 20 sertifikat).
- Sertifikasi Barang Milik Daerah (BMD): Ini yang mungkin masih menjadi progress ketat di Kantor Pertanahan Kota Cilegon. Kami tetap berusaha bersama dengan teman-teman di Pemkot Cilegon untuk melengkapi data terkait BMD tersebut agar sebelum akhir tahun target sertifikasi BMD bisa tercapai.”
Menepis Stigma Layanan: Garansi SOP dan Kepastian Tarif
Ade Gunawan:
Terkait pelayanan publik, bagaimana Anda bisa memaksimalkan atau menggaransi layanan di sini? Sebab, selama ini kerap ada keluhan klasik dari masyarakat bahwa pelayanan di BPN itu lama dan rumit. Bagaimana BPN Kota Cilegon menjamin bahwa pelayanan di sini berjalan cepat sesuai SOP?
Goyandi:
“Hal yang selalu menjadi permasalahan di BPN memang berkutat pada dua hal: lamanya waktu serta mahalnya pembiayaan. Terkait pembiayaan, kami tegaskan bahwa kami sudah punya acuan regulasi yang jelas, yaitu PP No. 128 Tahun 2015 tentang PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).”
”Semua pelayanan itu sudah ada dasar aturan tarifnya, dan itu juga sudah dikalkulasikan berdasarkan peta ZNT (Zona Nilai Tanah) yang ada di Kota Cilegon. Jadi tidak ada biaya yang tidak terukur.”
”Kemudian terkait lamanya waktu, kuncinya ada pada kelengkapan berkas. Ketika pemohon—baik masyarakat langsung maupun yang dikuasakan—sudah melengkapi persyaratan secara yuridis dan setelah kami cek secara spasial juga klir, maka pelayanan pertanahan pasti bisa kami berikan jauh lebih cepat. Saya yakin di kantor BPN lain pun begitu. Hari gini, kita semua pasti sedang berlomba-lomba untuk memberikan pelayanan yang paling bagus kepada masyarakat.”
Refleksi dan Cambuk Transparansi di Provinsi Banten
Ade Gunawan:
Belum lama ini, jajaran BPN Provinsi Banten dan beberapa Kantor Pertanahan di kabupaten/kota sedang dihadapkan pada situasi cobaan. Mulai dari beberapa sangkut paut hukum di Kota Serang, hingga adanya keluhan masyarakat yang disampaikan langsung lewat karangan bunga di kantor-kantor tertentu. Bagaimana BPN Kota Cilegon merefleksikan hal ini agar menjadi cambuk peningkatan pelayanan?
Goyandi:
“Terkait dinamika yang dihadapi teman-teman kita di Kantor Pertanahan lain di wilayah Provinsi Banten, kami sebagai instansi yang bergerak di bidang administrasi pertanahan menyikapinya dengan kembali ke koridor aturan.”
”Kami tetap berkomitmen penuh melakukan pelayanan pertanahan berdasarkan peraturan yang berlaku. Artinya, apabila semua persyaratan yuridis terpenuhi, aspek spasialnya clear, waktu penyelesaiannya disesuaikan dengan SOP, dan tarifnya mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP), maka tidak ada alasan bagi kami untuk menunda maupun menahan proses pelayanan tersebut.”
”Ini menjadi komitmen dan cambuk bagi kami di BPN Kota Cilegon untuk terus menjaga integritas, transparansi, dan kecepatan demi memberikan hak dan kepastian hukum atas tanah masyarakat.”
(Dinamikabanten.id/Ade Gunawan)






More Stories
Mengenal Goyandi Dwi Amar: Sosok di Balik Layar yang Jaga Komitmen Layanan 24 Jam BPN Cilegon
Dikritik Soal Anggaran Alun-Alun Rp48 M, Walikota Serang Tanggapi Aktivis: Penanganan Banjir Tetap Berjalan
Dinilai Paradoks, Aktivis Lingkungan Desak Pemkot Serang Fokus Atasi Banjir Ketimbang Revitalisasi Alun-Alun