SERANG | DINAMIKABANTEN.ID -– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi memulai babak baru dalam sistem penerimaan peserta didik. Gubernur Banten, Andra Soni, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkomitmen penuh melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah untuk Tahun Ajaran 2026-2027.
Sistem baru ini dirancang untuk mencerminkan prinsip keadilan sosial, tanpa diskriminasi, serta memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh calon peserta didik di Provinsi Banten.
”Pemprov Banten berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan, termasuk dalam proses penerimaan peserta didik baru,” tegas Andra Soni saat menghadiri Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Ramah di Pendopo Gubernur, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (3/6/2026).
Melalui penandatanganan komitmen bersama ini, Andra Soni berharap praktik-praktik culas yang kerap mewarnai musim penerimaan sekolah dapat dikikis habis. Beliau menginstruksikan seluruh pihak untuk berhenti melakukan tindakan titip-menitip siswa, pungutan liar (pungli), manipulasi data, hingga penyalahgunaan wewenang.
Solusi Keterbatasan Daya Tampung Negeri: Perluasan Sekolah Gratis
Andra tidak menampik bahwa minat masyarakat untuk masuk ke SMA dan SMK Negeri sangat tinggi, sementara daya tampung yang dimiliki pemerintah daerah sangat terbatas.
Sebagai solusinya, Pemprov Banten terus menggulirkan dan memperluas Program Sekolah Gratis, termasuk memberikan bantuan kepada sekolah-sekolah swasta agar akses pendidikan semakin merata dan meringankan beban finansial masyarakat.
”Ini bukan bantuan sosial. Ini upaya kita untuk membantu keluarga bangkit dari kemiskinan,” ujar Andra Soni menekankan pentingnya program ini.
Kehadiran sekolah swasta dinilai sangat vital dalam mendukung program ini. Pada Tahun Ajaran 2025-2026 saja, tercatat ada 801 sekolah swasta (SMA, SMK, dan Sekolah Khusus/SKh) yang menjadi mitra dengan total cakupan 60.705 siswa.
Kabar baiknya, pada Tahun Ajaran 2026-2027 ini, jangkauan Program Sekolah Gratis akan diperluas ke sektor keagamaan. “Tahun ini akan diperluas ke Madrasah Aliyah (MA) swasta dengan kuota sepuluh ribu siswa untuk semua jenjang,” tambahnya.
Langkah progresif ini mendapat apresiasi langsung dari Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Fikri Yasin. Menurutnya, dengan adanya terobosan sekolah gratis ini, tidak ada alasan lagi bagi anak-anak di Banten untuk putus sekolah.
”Ombudsman datang untuk bersama-sama mendukung program Gubernur Banten,” kata Fikri.
Pendaftar Tembus 100 Ribu, Jalur Swasta Jadi Alternatif
Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Jamaluddin, memaparkan bahwa hingga saat ini jumlah pendaftar SPMB Tahun Ajaran 2026-2027 telah menembus angka 100 ribu peserta. Sementara itu, masa Pra-SPMB akan berakhir pada Kamis, 4 Juni 2026.
Jamaluddin merinci peta daya tampung sekolah negeri di Banten yang tersebar di 272 sekolah:
- Daya Tampung SMA Negeri: \pm 48.003 siswa
- Daya Tampung SMK Negeri: \pm 34.699 siswa
- Total Daya Tampung Negeri: 82.703 siswa
Melihat adanya selisih antara jumlah pendaftar dan daya tampung negeri, Jamaluddin mengimbau masyarakat tidak perlu panik. Calon siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri dapat langsung memanfaatkan jalur sekolah swasta maupun MA swasta mitra Program Sekolah Gratis yang kuotanya telah ditambah.
Sinergi Lintas Sektor dan Penyuluhan Antikorupsi
Acara penandatanganan ini dihadiri oleh jajaran fungsionaris penting, di antaranya Bupati Lebak Hasbi Asyidiqi Jayabaya, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi, perwakilan Forkopimda, Ombudsman RI, kepala perangkat daerah, organisasi profesi, hingga lembaga swadaya masyarakat.
Guna memastikan komitmen ini berjalan riil di lapangan, acara dilanjutkan dengan penyuluhan antikorupsi yang dipimpin oleh Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (Forpak API) Provinsi Banten, Ratu Safitri Muhayati. Penyuluhan ini diikuti secara saksama oleh seluruh kepala sekolah SMA dan SMK Negeri se-Provinsi Banten yang hadir.
Ade Gunawan







More Stories
33 Peserta Terbaik OMI Kota Serang Resmi Melaju ke Tingkat Provinsi Banten
Prestasi Gemilang, Dua Siswi MTsN 1 Serang Lolos ke Tingkat Provinsi dalam Ajang OMI 2026
BOS Rp1,1 Juta Masih Kurang? MTsN 1 Kota Serang Patok Rp3,5 Juta per Siswa, APH Didesak Turun Tangan