Dinamika Banten

Sajian Berita Terkini & Terpercaya

Awali Kepemimpinan Dewan SDA Banten, Andra Soni Dorong Tata Kelola Air Terpadu dan Hapus Ego Sektoral

SERANG | DINAMIKA BANTEN – Gubernur Banten Andra Soni resmi mengawali kepemimpinannya sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Banten periode 2026–2030 dengan mendorong tata kelola air yang lebih terpadu. Langkah strategis ini dinilai mendesak di tengah meningkatnya ancaman banjir, alih fungsi lahan, serta tingginya kebutuhan air di kawasan Banten hingga Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

​Hal tersebut ditegaskan Andra Soni usai mengukuhkan kepengurusan Dewan SDA Provinsi Banten periode 2026–2030 di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Selasa (9/6/2026).

​Menurut Andra, Provinsi Banten dianugerahi potensi sumber daya air yang sangat melimpah. Namun, aset berharga ini bisa berbalik menjadi bencana jika tidak dikelola lewat sistem yang baik.

​“Provinsi Banten dianugerahi air yang berlimpah,” kata Andra Soni.

Tantangan Pertumbuhan Penduduk dan Alih Fungsi Lahan

​Andra mengungkapkan bahwa tantangan pengelolaan air di Banten kian kompleks seiring laju pertumbuhan penduduk yang pesat. Tingginya kebutuhan lahan permukiman memicu masifnya alih fungsi kawasan penyangga air dan Daerah Aliran Sungai (DAS).

​Dampak nyata dari fenomena ini adalah meningkatnya risiko banjir di sejumlah wilayah, khususnya di kawasan Tangerang Raya. Selain itu, persoalan klasik seperti pendangkalan sungai dan muara juga menjadi pekerjaan rumah (PR) besar yang harus segera dituntaskan.

​“Tantangan utama kita adalah pertumbuhan penduduk dan kebutuhan permukiman,” ujarnya.

​Oleh karena itu, Andra menilai kehadiran Dewan SDA sangat krusial untuk menyatukan persepsi para pemangku kepentingan (stakeholders) serta mengintegrasikan data yang selama ini masih tersebar di berbagai instansi. Data yang solid akan menjadi fondasi kuat dalam merumuskan kebijakan.

Akhiri Ego Sektoral dalam Pengelolaan Air

​Lebih lanjut, Andra Soni menyoroti pola pengelolaan sumber daya air saat ini yang dinilai masih berjalan secara parsial dan sektoral. Padahal, urusan air menyangkut hajat hidup orang banyak dan melintasi batas-batas wilayah administratif maupun kewenangan lembaga.

​Sebagai contoh, tata kelola sungai di Banten melibatkan kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) di bawah Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sekaligus Pemprov Banten. Andra menegaskan semua pihak harus bersinergi dan meleburkan ego sektoral.

​“Tidak boleh lagi sektoral, harus bersama-sama,” tegas Andra.

​Pascapengukuhan, ia meminta Dewan SDA Provinsi Banten langsung tancap gas berkoordinasi menyatukan data dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta menyiapkan aksi nyata di lapangan, termasuk melakukan tinjauan langsung untuk memetakan persoalan sungai.

​“Harapan saya ini langsung bekerja,” tambahnya.

Penyangga Air Jakarta dan Peran Serta Masyarakat

​Mengingat posisi strategis Banten sebagai salah satu daerah penyangga utama kebutuhan air bagi Jakarta, Andra mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam menjaga kebersihan sungai dan lingkungan sekitar.

​“Kebutuhan air Jakarta sangat mengandalkan Provinsi Banten,” jelasnya menekankan pentingnya menjaga kelestarian hulu hingga hilir.

​Dalam pengukuhan tersebut, Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan, resmi ditetapkan sebagai Ketua Harian Dewan SDA Provinsi Banten. Kepengurusan periode 2026–2030 ini juga diisi oleh sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemprov Banten sebagai anggota, dengan prosesi pengukuhan yang disaksikan langsung oleh jajaran Dewan SDA Pusat.

(ADE GUNAWAN)