Dinamika Banten

Sajian Berita Terkini & Terpercaya

​Perkuat Tata Kelola Aset, Kantah Kota Serang Serahkan 10 Sertipikat BMN ke Pemkot

​SERANG | DINAMIKA BANTEN – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Serang terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Hal ini dibuktikan dengan penyerahan 10 sertipikat Barang Milik Negara (BMN) secara resmi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

​Penyerahan sertipikat ini merupakan langkah nyata dalam menciptakan tertib administrasi sekaligus memberikan kepastian hukum yang mutlak atas aset-aset yang dikelola oleh pemerintah daerah.

​Sinergi Demi Transparansi Aset

​Kolaborasi erat antara Kantah Kota Serang dan Pemkot Serang menjadi kunci utama di balik suksesnya sertipikasi ini. Kepemilikan sertipikat resmi dinilai sebagai pilar penting dalam mewujudkan pengelolaan aset yang:

  • Transparan: Mempermudah pemetaan dan keterbukaan informasi aset.
  • Akuntabel: Dapat dipertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku.
  • Legal: Memiliki kekuatan hukum tetap guna menghindari potensi sengketa di masa depan.

​Langkah Strategis Optimalisasi Pelayanan

​Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang menegaskan bahwa sertipikasi aset pemerintah bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan sebuah langkah strategis.

​”Dengan administrasi pertanahan yang tertib dan didukung kolaborasi yang kuat antarinstansi, aset pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal. Ujungnya adalah untuk menunjang roda pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan langsung kepada masyarakat,” ujarnya, Rabu 10 Juni 2026.

​Dengan diserahkannya 10 sertipikat BMN ini, Pemkot Serang kini memiliki landasan hukum yang jauh lebih kuat untuk mengamankan kekayaan daerah. Langkah ini diharapkan mampu memperlancar jalannya program pembangunan berkelanjutan serta mengoptimalkan fasilitas publik demi kesejahteraan warga Kota Serang.

Ade Gunawan