Dinamika Banten

Sajian Berita Terkini & Terpercaya

​Antispasi Kebakaran TPA Akibat El Nino, DLHK Banten Dorong Transformasi Sanitary Landfill dan Pengawasan Ketat

SERANG | DINAMIKABANTEN.ID — Fenomena El Nino dan musim kemarau panjang meningkatkan risiko kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di Indonesia, tak terkecuali di Wilayah Banten. Praktik pengelolaan sampah yang masih menggunakan metode open dumping (pembuangan terbuka) dinilai menjadi pemicu utama kerentanan tersebut akibat tingginya akumulasi gas metana dan tumpukan sampah kering.

​Kepala Bidang Pengolahan Sampah, Limbah B3, dan Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten, Ruli Rianto, mengungkapkan bahwa akumulasi masalah dari hilir hingga hulu menjadi penyebab utama TPA kerap terbakar saat suhu udara meningkat.

​”Risiko penimbunan sampah dengan open dumping adalah tingginya potensi kebakaran, yang semakin diperparah saat kondisi kemarau. Ini akumulasi masalah dari hulu, di mana masyarakat belum memilah sampah, hingga ke TPA yang rawan memicu gas metana,” ujar Ruli kepada Dinamikabanten.id, Rabu 22 Juli 2026.

​Transformasi Tata Kelola dan Sanitary Landfill

​Menindaklanjuti arahan Gubernur Banten dan Menteri Lingkungan Hidup pasca-kejadian di TPA Jatiwaringin, Ruli menegaskan perlunya transformasi mendasar dalam tata kelola sampah. Langkah penanganan harus dimulai dari pembentukan bank sampah dan edukasi masyarakat agar hanya sampah residu yang dibuang ke TPA.

​Di area TPA sendiri, metode open dumping dan controlled landfill harus segera bertransisi menjadi sanitary landfill.

​”Metode sanitary landfill memang konsekuensinya membutuhkan biaya lebih tinggi dan peralatan yang lebih banyak. Sistem dasarnya adalah pengurugan tanah secara berkala setiap hari serta pengendalian gas metana yang dihasilkan dari sampah organik, sehingga pemicu utama kebakaran bisa ditekan,” jelasnya.

​Sebagai langkah antisipasi jangka pendek, kata Ruli, Gubernur Banten telah menyampaikan surat edaran kepada para Bupati dan Wali Kota untuk segera mengambil langkah-langkah pencegahan, di antaranya dengan melakukan penutupan tumpukan sampah menggunakan lapisan tanah secara berkala, melakukan patroli pengawasan titik panas (hotspot) serta penyiraman di area rawan kepulan asap.

Selanjutnya, sambung Ruli lagi, mengusulkan pemantauan hotspot dari udara menggunakan drone khusus guna memantau area TPA yang luas, menyediakan sarana pemadam kebakaran di lokasi, seperti penyediaan hidran, penyiapan embung/toren air, serta menyiagakan setidaknya satu unit mobil pemadam kebakaran (damkar) dan memastikan ketersediaan dan kesiapan alat berat (standby) untuk membantu proses pengurugan tanah maupun lokalisasi titik api secara cepat sebelum membesar.

​Ruli berharap, koordinasi ketat antara pemerintah daerah dan pengelola TPA dapat meminimalisasi potensi bencana kebakaran yang ber dampak buruk pada lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.

Ade Gunawan