SERANG | DINAMIKABANTEN.ID — Seorang warga Kabupaten Serang mengaku lega usai sertipikat Tanah penggantinya telah terbit dan diserahkan langsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Selasa 28 April 2026.
“Alhamdulillah sertipikat tanah yang ditunggu selama dua tahun ini akhirnya telah saya terima,” kata Dedi Setiadi kepada Dinamikabanten.id di Serang.
Warga Kp. Pasanggrahan, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang ini menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran pejabat dan pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Serang yang telah membantu menyelesaikan keluhannya sejak tahun 2024.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dedi sempat menyampaikan kekecewaan pada program PTSL tahun 2024. Dimana pasca mengikuti program tersebut, dia menyerahkan berbagai persyaratan dengan lengkap, namun sertipikat tanah yang diharapkan saat itu belum juga diserahkan, namun malah dinyatakan hilang.
Mendapat kenyataan ini, BPN Kabupaten Serang bergerak cepat memanggil Satgas yang bertanggung jawab pada program PTSL tahun 2024.
“Informasi Ini kamu tindaklanjuti. Bulan ini saya pastikan rampung karena Satgas yang saat itu bertugas disana sudah kita panggil dan siap bertanggungjawab (memproses sertipikat pengganti-red),” kata Ketua PTSL 2026, Julio.
Kepala Kantah Tak Bisa Dihubungi
Pada momen baik ini, Dinamikabanten.id berupaya meminta tanggapan langsung dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Elfidian. Namun kontak WhatsApp yang ia miliki tidak bisa dihubungi.
Dihubungi via panggilan seluler juga tak merespon, meski nada dering tanda panggilan masuk dalam keadaan aktif.
Ade Gunawan







More Stories
Hari Keenam Pencarian, Gubernur Banten Andra Soni Minta Operasi SAR Dipertimbangkan untuk Diperpanjang
Gubernur Banten Andra Soni Doakan dan Dampingi Keluarga Jurnalis di Posko SAR Carita
FOR LIBRA Resmi Deklarasikan Diri di Serang, Siap Kawal dan Kaji Kebijakan Pemerintah dari Perspektif Hukum