SERANG | DINAMIKABANTEN.ID — Kantor Pertanahan Kab Serang memastikan akan bertanggungjawab dengan menerbitkan kembali sertipikat pengganti terhadap sertipikat tanah milih warga yang hilang pada program PTSL tahun 2024.
“Ali sebagai Satgas sudah kita panggil. Saat dilakukan klarifikasi dia menunjukkan bukti tanda belum diterima pemohon. Jadi memang dia meng-iya-kan bahwa sertipikat itu belum diterima oleh pemohon,” kata Ketua Tim PTSL BPN Kabupaten Serang, Andre Julio kepada Dinamikabanten.id, belum lama ini.
Oleh sebab itu, lanjut Julio, kami akan bantu mereka sampai selesai. “Ali juga sudah bersedia untuk mengurus semua administratif dan lain-lainnya. Dan tidak lagi membebankan kepada pemohon. Ya begitulah intinya,” kata Julio.
Jadi, lanjut Julio lagi, pemohon tinggal tunggu saja. Karena berkas juga sudah disini, kita ditunggu. “Kita proses disini, untuk kita selesaikan. Pokoknya pemohon itu taunya sudah ada sertipikat baru saja,” ucapnya.
Julio memperkirakan waktu terbitnya sertipikat pengganti pada akhir bulan April 2026. “Saya estimasikan bulan ini sudah ada ya,” tandasnya.
Warga Kecewa Pada Progres PTSL
Diberitakan media ini sebelumnya bahwa sejumlah warga penerima program PTSL tahun 2024 di Kabupaten Serang mengaku kecewa. Pasalnya, alih-alih merasa tenang karena terbantu legalitas tanahnya menjadi sertipikat, namun yang dirasakan justru sebaliknya.
“Awalnya saya senang dengan adanya program PTSL karena kita yang minim akses dan pemahaman untuk urus sertipikat tanah bisa terbantu lewat program ini. Namun setelah kita ikut mendaftar, semua persyaratan serta tahapan dilalui, sampai pada tahap akhir produk sertipikat setelah ditunggu-tunggu tapi tak kunjung saya diterima,” kata Dedi Setiadi, warga Kp. Pasanggrahan, Desa Pasanggrahan, Kabupaten Serang kepada Dinamikabanten.id.
Anehnya, kata Dedi, setelah didesak berkali-kali pada Satgas PTSL Desa Pasanggrahan, Soleman memberikan jawaban yang cukup mengejutkan. “Awalnya mungkin masih berupaya mencari, namun setelah didesak berkali-kali Satgas PTSL di desa dan Satgas BPN Kabupaten Serang menyatakan bahwa sertipikat saya dinyatakan hilang,” ungkapnya, Kamis 2 April 2026.
Saya telah berupaya dengan segala cara agar mereka bertanggungjawab pada persoalan ini. Namun respon yang mereka berikan seperti tidak ada itikad baik dan kerap menghindar setiap saya tanyakan.
“Ada merespon jawabannya cuma dalam proses, dalam proses mulu tapi sudah sampai dua tahun ini masa tak jadi-jadi itu sertipikat,” tandasnya.
Jadi, sambungnya, peristiwa inilah yang membuat saya merasa kecewa terhadap program PTSL. Niat program sudah sangat baik namun kenyataan di lapangan begitu banyak masalah khususnya oknum petugas yang tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.
Dedi mengaku ada juga warga lainnya yang mengurus PTLS di tahun yang sama belum juga menerima sertipikat namun dengan persoalan yang berbeda.
Ade Gunawan







More Stories
KETIDAKSAHAN PENANDATANGANAN KONTRAK DPUPR BANTEN: KOORDINATOR A-MBG LAPOR KE KEJAKSAAN TINGGI
BNN Tangkap 7 Orang, Sita Rp 187 Juta di Kampung Narkoba Labura Sumut
Penggeledahan Kantor BUMD PT. ABM, Mahasiswa: “Lambatnya Penanganan Tanda Kealpaan Pemerintah Daerah