Dinamika Banten

Sajian Berita Terkini & Terpercaya

Janji Politik Walikota-Wakil Walikota Serang dalam Visi Misi “Serang Bersih”: Serius ataukah Hanya Bualan?

Oleh: Muhammad Hamka Wijaya

Bagian 2 (Selesai)

​Salah satu janji politik paling utama dan paling ditunggu masyarakat saat Pilkada Kota Serang 2024 adalah visi misi “Serang Bersih”. Program ini diusung oleh pasangan Budi Rustandi–Nur Agis Aulia yang kini menjabat sebagai Walikota dan Wakil Walikota periode 2025–2030.

​Janji ini sangat relevan karena masalah sampah, lingkungan kotor, saluran air tersumbat, dan penumpukan sampah liar sudah menjadi “penyakit kronis” kota ini selama bertahun-tahun. Dalam kampanye, program ini digaungkan sebagai solusi tuntas: bebas sampah, lingkungan rapi, penanganan sistematis, dan partisipasi aktif masyarakat.

​Kini, setelah lebih dari satu tahun berjalan, pertanyaan besar muncul di tengah masyarakat: Apakah janji ini benar-benar dikerjakan secara serius, atau hanya sekadar kata-kata manis demi meraih suara? Berikut pembahasan lengkap mengenai bukti langkah nyata, capaian, kendala, hingga penilaian sejauh mana “Serang Bersih” telah terwujud.

Apa Isi Janji “Serang Bersih”?

​Dalam dokumen visi misi dan RPJMD 2025–2029, program Serang Bersih memiliki rincian janji yang jelas:

  1. Penanganan Sampah dari Sumber: Perluasan bank sampah hingga ke seluruh kelurahan dan target pengurangan volume sampah yang masuk ke TPA sebesar 30% dalam waktu 2 tahun.
  2. Normalisasi Saluran Air: Pengerukan sungai dan selokan agar tidak tersumbat sampah sekaligus mencegah banjir.
  3. Penataan Ruang Publik: Penertiban kawasan kumuh, bangunan liar, dan penumpukan sampah liar di pasar serta pinggir jalan.
  4. Gerakan Budaya Bersih: Peningkatan sarana angkut sampah, edukasi berkelanjutan, dan penegakan aturan kebersihan.

​Semua poin di atas ditegaskan akan masuk ke dalam APBD dan menjadi prioritas kerja, bukan sekadar slogan operasional.

Bukti Keseriusan: Apa Saja yang Sudah Dikerjakan?

​Hingga Mei 2026, terdapat sejumlah langkah konkret yang menunjukkan adanya upaya nyata dari pemerintah kota:

  • ✅ Perluasan Bank Sampah: Dari sekitar 80 unit pada akhir 2024, kini berkembang menjadi 127 unit yang tersebar di kelurahan, sekolah, dan perumahan. Volume sampah yang dikelola dan didaur ulang naik menjadi rata-rata 320 ton/tahun. Pengurangan sampah ke TPA kini mencapai 7–8%—meski belum menyentuh target 30%, trennya menunjukkan kenaikan signifikan.
  • ✅ Gerakan Bersih Rutin: Program Jumat Bersih kembali digalakkan setiap minggu dengan melibatkan ASN, pengurus RT/RW, dan warga. Pasar-pasar utama seperti Pasar Rau, Pasar Lama, dan Pasar Kepandean mulai dibenahi, tempat pembuangan sampah diatur lebih rapi, dan jumlah petugas kebersihan ditambah.
  • ✅ Normalisasi Saluran Air: Sepanjang tahun 2025–2026, pemkot telah melakukan pengerukan dan pembersihan sepanjang 18,7 km saluran air serta bantaran Sungai Cibanten. Sampah yang menumpuk puluhan tahun di lokasi tersebut berhasil diangkut, sehingga mereduksi risiko banjir saat musim hujan.
  • ✅ Penambahan Sarana dan Prasarana: Pemkot menambah 12 unit truk pengangkut sampah baru, memperbaiki armada lama yang rusak, dan memasang ratusan tempat sampah terstandar di jalan-jalan utama serta ruang publik.
  • ✅ Penguatan Regulasi: Disahkannya Perda Kebersihan Lingkungan yang mengatur sanksi tegas bagi pembuang sampah sembarangan. Penindakan pun mulai diterapkan di beberapa titik padat aktivitas.

​Walikota juga berulang kali menegaskan: “Serang Bersih bukan sekadar program, tapi budaya yang harus kita bangun bersama,” dan seluruh anggarannya telah dikunci dalam APBD 2025–2026.

Indikasi Belum Serius: Mengapa Masih Dianggap Janji Manis?

​Di sisi lain, banyak warga dan pengamat menilai masih ada celah besar yang membuat kesan “bualan” belum sepenuhnya hilang:

  • ❌ Target Jauh dari Harapan: Janji pengurangan sampah 30% dalam 2 tahun saat ini baru tercapai 7–8%. Banyak wilayah pinggiran dan kelurahan yang belum tersentuh, di mana sampah masih sering terlihat berserakan di jalan lingkungan, selokan, dan lahan kosong.
  • ❌ Ketimpangan Penanganan: Pusat kota, jalan utama, dan kawasan strategis memang tampak bersih dan terawat. Namun, pemandangan berbeda terlihat saat masuk ke jalan kecil atau kampung kota yang masih terabaikan. Warga mengeluhkan petugas pengangkut yang jarang lewat sehingga sampah menumpuk berhari-hari.
  • ❌ Penegakan Hukum Lemah: Aturan larangan membuang sampah sembarangan sudah ada, tetapi implementasinya loyo. Pelanggar jarang disanksi tegas, sehingga warga tidak memiliki efek jera dan tetap membuang sampah ke sungai atau pinggir jalan.
  • ❌ Masalah Struktural Belum Selesai: Kapasitas TPA masih sangat terbatas, sistem pengangkutan belum merata, dan kesadaran masyarakat masih minim. Banyak warga yang pasif dan menganggap urusan kebersihan sepenuhnya adalah kewajiban pemerintah.
  • ❌ Janji “Bebas Sampah & Bebas Banjir” Belum Terasa: Banjir masih kerap melanda saat hujan deras akibat sumbatan sampah. Warga di wilayah Unyur, Kaligandu, dan Ciwaru mengaku belum merasakan perubahan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Analisis: Serius tapi Belum Sempurna

​Jika ditanya apakah visi ini serius atau bualan?, jawabannya berada di tengah: serius dan ada kerja nyata, namun belum tuntas, lambat, dan belum merata.

​Pemerintah kota sudah membuktikan tidak hanya sekadar lipservice. Mereka telah mengalokasikan anggaran, menambah sarana, dan mulai mengeksekusi program di lapangan. Visi “Serang Bersih” juga sudah masuk ke dalam dokumen resmi pembangunan (RPJMD), artinya ini bukan janji kampanye yang langsung dibuang begitu saja. Namun, harus diakui bahwa akselerasi dan hasilnya belum sebanding dengan ekspektasi besar yang ditiupkan saat pemilu.

​Kendala utamanya bukan sekadar masalah niat politik (political will), melainkan:

  1. ​Masalah sampah di Kota Serang sudah terlanjur akut dan butuh waktu lama untuk membenahinya secara sistemik.
  2. ​Keterbatasan anggaran fiskal daerah untuk menangani seluruh titik wilayah secara serentak.
  3. ​Budaya kepedulian lingkungan di masyarakat yang masih sulit diubah.
  4. ​Koordinasi antarinstansi atau OPD terkait yang kadang belum padu.

Kesimpulan & Harapan

​Janji politik “Serang Bersih” bukanlah bualan kosong, karena sudah ada bukti kerja dan progres di lapangan. Namun, program ini juga belum bisa disebut sukses sepenuhnya karena hasilnya belum dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.

​Ke depan, kunci keberhasilan visi ini ada pada konsistensi. Jika pemerintah kota mampu mempercepat ritme kerja, memperluas jangkauan layanan, menegakkan hukum tanpa pandang bulu, dan aktif merangkul warga, maka dalam sisa masa jabatan janji ini bisa terwujud nyata. Sebaliknya, jika program ini hanya berhenti sebagai seremonial di pusat kota, maka “Serang Bersih” akan kembali dicap sebagai janji manis yang usang.

​Masyarakat memiliki hak penuh untuk terus mengawasi dan menagih janji tersebut, karena visi misi adalah kontrak kerja tertulis antara pemimpin dan rakyatnya. (*)

Tentang Penulis :

Bersama rekan-rekannya, saat ini ia aktif dalam pengelola Bank Sampah di Perumahan Banten Indah Permai, RW 30, Kelurahan Unyur Kec Serang, Kota Serang.