Dinamika Banten

Sajian Berita Terkini & Terpercaya

​Sengketa Aset Bukan Soal ‘Ibu dan Anak’, Ketua DPRD Kota Serang: Ini Urusan Tata Kelola Pemerintahan Sesuai Hukum

SERANG | DINAMIKA BANTEN.ID – Polemik penyerahan aset antara Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kembali menyita perhatian publik. Sayangnya, belakangan muncul narasi emosional yang menyamakan hubungan kedua daerah otonom ini seperti “anak durhaka kepada ibu”. Narasi tersebut dinilai kontraproduktif dan berpotensi memperkeruh suasana di tengah upaya penyelesaian yang sedang berjalan.

​Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, angkat bicara. Ia mengimbau seluruh pihak untuk menghentikan penggiringan opini publik ke arah sentimen emosional maupun sindiran politik yang tidak substansial.

​Menurut Muji, persoalan aset pasca-pemekaran daerah adalah murni urusan tata kelola pemerintahan yang wajib diselesaikan berdasarkan koridor hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

​“Kalau melihat persoalan aset, ini bukan perihal hubungan ibu dengan anak. Kalau diibaratkan seperti itu, memang benar seorang anak tidak boleh ngelunjak kepada ibunya. Namun, kita harus ingat bahwa ini adalah persoalan pemerintahan yang roda penggeraknya diatur oleh undang-undang, termasuk dalam urusan aset,” ujar Muji Rohman saat ditemui pada Senin (1/6/2026).

​Fokus pada Substansi Hukum, Bukan Sentimen

​DPRD Kota Serang mengajak semua elemen masyarakat dan pemangku kebijakan untuk kembali fokus pada akar persoalan. Menyeret isu regulasi ke ranah sentimen dinilai hanya akan memperpanjang masa penyelesaian dan mengaburkan esensi pembangunan daerah.

​Muji menegaskan bahwa penyelesaian sengketa aset pasca-pemekaran telah memiliki mekanisme dan payung hukum yang jelas dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap aturan adalah kunci utama.

​“Oleh karena itu, saya melihat konteks ini harus diletakkan pada peraturan perundang-undangan. Semua pihak harus mematuhi aturan tersebut agar polemik di tengah masyarakat tidak semakin meluas dan menjadi bola liar,” tambahnya.

​Komitmen DPRD Kota Serang dalam Pengawalan Aset

​Sebagai lembaga representasi rakyat, DPRD Kota Serang berkomitmen penuh untuk mengawal proses transisi dan penyerahan aset ini agar berjalan adil, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang ada.

​Langkah ini penting demi memastikan fasilitas dan aset daerah dapat segera dimanfaatkan secara optimal untuk pelayanan publik bagi masyarakat Kota Serang.

​“Kami di DPRD Kota Serang tentu mendukung penuh proses penyelesaian ini. Ya, kita serahkan dan selesaikan semuanya sesuai peraturan perundang-undangan. Tentunya semua pihak akan mengikuti aturan yang berlaku,” pungkas Muji dengan tegas.

​Dengan mengedepankan pendekatan hukum (legal approach) ketimbang narasi emosional, diharapkan sinergi antara Pemkot dan Pemkab Serang dapat segera terwujud demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di kedua wilayah. (Adv)