Dinamika Banten

Sajian Berita Terkini & Terpercaya

​BWI Kota Serang Resmi Dilantik, Kemenag Dorong Percepatan Sertifikasi dan Pengamanan Aset Wakaf

SERANG | DINAMIKABANTEN.ID – Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kota Serang resmi dilantik oleh BWI Pusat di Aula Lantai 1 Pemerintah Kota Serang. Prosesi pelantikan ini disaksikan langsung oleh Wali Kota Serang Budi Rustandi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, serta perwakilan dari BWI Provinsi Banten.

​Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Serang, H. Ade Baijuri, menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi yang tinggi atas terbentuknya kepengurusan baru ini. Ia juga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Wali Kota Serang yang telah mendukung dan mengusulkan kepengurusan BWI Kota Serang.

​”Kami mengucapkan selamat dan sukses kepada BWI Perwakilan Kota Serang yang hari ini dilantik. Sesuai dengan program prioritas Kementerian Agama terkait ekonomi umat, wakaf ini memiliki dampak besar bagi masyarakat dan pengembangan ekonomi,” ujar Ade Baijuri kepada Dinamikabanten.id, Selasa 23 Juni 2026.

​Fokus Utama: Tertib Administrasi dan Sinergi Sertifikasi

​Ade menekankan bahwa salah satu pekerjaan rumah terbesar ke depan adalah memastikan seluruh tanah wakaf di Kota Serang tercatat dan memiliki legalitas hukum yang kuat. Hal ini sejalan dengan program prioritas Pemkot Serang agar aset wakaf diadministrasikan dengan baik hingga selesai proses pensertifikatannya.

​Untuk mencapai target tersebut, Ade mendorong adanya sinergi yang kuat antara berbagai instansi terkait.

​”Ini bukan hal yang mudah, butuh kehadiran pemerintah. Harus ada sinergi antara BWI, Kemenag, dan BPN (Badan Pertanahan Nasional), tentunya di bawah koordinasi dengan Pemerintah Kota Serang. Masyarakat juga harus terus diberikan edukasi dan pemahaman mengenai pentingnya hal ini,” jelasnya.

​Amankan Aset Lewat Gerakan Pematokan Tanah Wakaf

​Terkait data konkret jumlah titik tanah wakaf, Ade menjelaskan bahwa data teknis tersebut akan dibagikan lebih lanjut oleh bidang terkait. Namun, ia membeberkan bahwa dalam enam bulan terakhir, Kemenag bersama BPN telah bergerak masif melakukan program pematokan tanah wakaf.

​Langkah ini dinilai sangat krusial untuk menghindari sengketa lahan di kemudian hari, mengingat banyak tanah wakaf terdahulu yang hanya diserahkan secara lisan.

​”Pematokan ini penting sebagai penanda awal bahwa lahan tersebut adalah aset wakaf. Tinggal setelah itu administrasinya diselesaikan. Orang zaman dulu kan sering kali mewakafkan hanya secara lisan, ‘sudah saya wakafkan’. Kalau tidak ada bukti administrasi yang kuat, khawatir di kemudian hari ahli waris atau keluarga bisa menuntut,” tambah Ade.

​BWI Bukan Sekadar Seremonial

​Sebagai informasi, kepengurusan BWI Kota Serang ini diisi oleh unsur masyarakat yang dibentuk berdasarkan rekomendasi dari Wali Kota Serang, Kementerian Agama, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sesuai dengan aturan yang berlaku.

​Menutup keterangannya, Ade Baijuri berpesan agar pengurus yang baru dilantik tidak terlena dalam euforia pelantikan, melainkan langsung menyusun program kerja nyata.

​”Saya menyambut baik dan tadi dalam sambutan juga saya sampaikan, agar BWI Kota Serang segera menindaklanjuti arahan Wali Kota untuk menyelenggarakan rapat kerja (raker). Jangan sampai setelah seremonial dilantik, lalu tidak ada pergerakan atau program yang jalan,” tegasnya.

​Pada kesempatan yang sama, usai prosesi pelantikan, Wali Kota Serang secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada pengurus BWI Perwakilan Kota Serang yang baru dilantik sebagai langkah awal pengamanan aset umat.

Ade Gunawan