Dinamika Banten

Sajian Berita Terkini & Terpercaya

Dokter Pribadi Keluarga Presiden Ke-2 Indonesia Meminta Keadilan Terkait Tanah Peninggalan Orang Tua

JAKARTA | DINAMIKABANTEN — Perjuangan seorang dokter spesialis penyakit dalam,dr.Adji Suprajitno asal kelahiran jogyakarta tahun 1951 yang merupakan dokter senior di ilmu kedokteran.

Saat berbincang dengan awak media belum lama ini, ia mengaku pernah menjabat sebagai dokter pribadi keluarga presiden Soeharto, dan juga pernah menjadi direktur RSDPP dimasa itu.

Namun saat ini seorang dokter senior sedang berjuang mencari keadilan terkait tanah yang berlokasi di daerah Kemang Raya Jakarta Selatan. 

Ia menuturkan bahwa tanah tersebut merupakan Milik almarhum ayahnya bernama Abdurahman Aluwi. Hal itu berdasarkan bukti surat segel jual beli dengan nomer khoir girik objek 248 dengan luasan tanah 15.080 M2. Menurutnya tanah tersebut di beli oleh almarhum ayahnya pada tahun 1959 dari pemilik sebelumnya, H.Sainin.Bin R.A.

Dikatakan bahwa dirinya mengetahui beberapa aset milik almarhum orang tua mulai dari tahun 2017, saat itu ia berniat ingin merapihkan dokumen yang disimpan rapih di lemari tua milik almarhum ayahnya itu.

Saat mengetahui hal tersebut, ia mencoba untuk mengkroscek akan kebenaran surat tersebut mulai mencari tahu kepada kantor kelurahan dan kecamatan setempat guna memastikan kebenaran dan lokasi tanah tersebut.

namun ia telusuri, tanah peninggalan Alm. ayahnya tersebut sudah berdiri beberapa bangunan salah satunya gedung (Lembaga Pendidikan perbankan indonesia) LPPI.

“Padahal Alm Ayah meninggal pada tahun yang sama cuma bulan yang berbeda hanya selisih satu bulan dari surat jual beli tanah itu diterbitkan dengan meninggalnya Alm.Abdurahman, jadi sangat mustahil sekali kalo Alm.ayah saya menjual kembali tanah tersebut dengan jangka waktu tersebut.”ujarnya.

Selain itu, dr aji pun sempat menghampiri kantor kelurahan, menanyankan terkait pelepasan Hak Atas tanah tersebut terhadap bangunan yang berdiri di tanah milik Alm.ayahnya,

seolah ditutupi oleh para oknum pejabat baik di wilayah kelurahan sampai Badan pertanahan di wilayah Kemang Raya Jakarta Selatan.

dr Adji pun sempat mengajukan gugatan ke Pengadilan Jakarta Selatan dengan no perkara 715/pdt.G/2017/PN.jkt.pst. untuk mendapatkan keadilan.

Namun lagi-lagi seorang dokter senior ini tidak pernah mendaptkan keadilan padahal legal standing untuk majunya kegugatan secara formil sudah terpenuhi bahkan saat sidang pembuktian di hadapan hakim dr Adji menyampaikan serta menunjukan data kepemilikan yang sah bahwa dirinya adalah Ahliwaris dari.Alm.abdurahman Aluwi.

bahkan saat diminta surat riwayat tanah serta batas batas tanah terdahulu Dr.adji dengan gamblang mengungkapkan diruang persidangan tersebut,saat itu hakim hanya terdiam dengan menganggukan kepalanya.

“Namun yang menjadi ganjalan di hati saya sampai saat ini kenapa tiba tiba gugatan tersebut dihentikan oleh kepala pengadilan dengan alasan menolak gugatan dr adji untuk seluruhnya,”ungkapnya.

sayapun tidak berhenti sampai situ untuk memperjuangkan hak tanah tersebut, 

“Saya melakukan upaya banding kepengadilan Tinggi jakarta dengan perkara Nomor 108/PDT/2018/PT.DKI,dengan hasil daripada upaya banding pengadilan tinggi DKI jakarta Membatalkan putusan pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan menjatuhkan amar putusan bahwa gugatan tidak dapat diterima( niet ontvankelijk verklaard/ NO).

dengan pertimbangan Majelis Hakim banding antara lain menyatakan bahwa sdr.Dr.Adji tidak menguraikan secara rinci letak,luas,dan jelas akan batas batas objek tanah tersebut, menurut majelis Hakim, “kata,Dr.Adji.

“saya berharap keluhan saya ini sampai kepada, Presiden Ri saat ini, bapak Prabowo subianto,saya ingin mendapatkan keadilan yang seadil adilnya dalam perkara ini karena saya bingung saat ini mau mengeluh kepada siapa dan meminta bantu kesiapa seolah keadilan tidak berpihak kepada rakyat kecil.”tuturnya.

“kami inginkan keadilan dan transparan dari para penegak hukum, saya hanya ingin jelas duduk perkara yang sedang saya perjuangkan ini, karena ini adalat aset peninggalan Alm.ayah saya,dan saya akan terus perjuangkan hak Alm.ayah saya,” ucapnya penuh harap.

“Semoga keluhan ini didengar oleh para penegak hukum yang baik dan tidak memandang materil dimuka sehingga saya yakin diluaran sana banyak sekali masyarakat kecil seperti saya saat ini yang membutuhkan keadilan yang seadil adilnya,” ungkapnya.

Ade Gunawan