KOTA SERANG | DINAMIKABANTEN.ID — Camat Serang, Kota Serang, H. Basuni mengimbau warga di wilayah setempat untuk dapat menjadi teladan yaitu tepat waktu membayar pajak.
“Warga harus tepat waktu membayar pajak di tempat yang telah disediakan, karena dana pajak yang akan digunakan untuk kemajuan pembangunan di daerah,” ujarnya di Kota Serang, Kamis, 26 Februari 2026.
Dengan membayar pajak, sambungnya, maka para wajib pajak telah ikut berpartisipasi dalam pembangunan Kota Serang.
Camat berharap seluruh masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Serang agar membayar pajak PBB-P2 sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
“Membayar pajak ini wajib dilakukan seluruh masyarakat Kota Serang tanpa terkecuali,” tegasnya.
Pemerintah Kota Serang khusus Kecamatan Serang saat ini gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat agar membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tepat waktu di tempat yang telah disediakan.
Sosialisasi yang dilakukan melalui kelurahan hingga RT/RW di wilayah setempat tersebut, kata dia, dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya membayar pajak.
“Pajak ini bertujuan untuk membangun daerah karena sumber pembiayaan pembangunan berasal dari uang PBB tersebut,” jelasnya.
Terlebih Walikota Serang, Budi Rustandi saat ini tengah fokus melakukan penataan kawasan Kota Serang agar terlihat lebih rapi dan indah. Seperti Royal Baroe, Pasar Lama, Pasar Kepandean, Pasar Rau, Alun-alun dan program prioritas lainnya.
“Untuk merealisasikan program-program tersebut tentu membutuhkan anggaran yang memadai. Karenanya peran serta masyarakat amat dibutuhkan. Salah satunya lewat kesadaran membayar pajak tepat pada waktunya,” ucapnya.
Ade Gunawan







More Stories
Hari Keenam Pencarian, Gubernur Banten Andra Soni Minta Operasi SAR Dipertimbangkan untuk Diperpanjang
KAJIAN DAN ANALISIS APBD KOTA SERANG 2026: ANTARA OPTIMISME TARGET PAD DAN REALITAS FISKAL DAERAH
Lindungi Siswa dari Ancaman ISPA Vulkanik, Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang PJJ