Dinamika Banten

Sajian Berita Terkini & Terpercaya

Kurangi Emisi dan Ketergantungan BBM, Pemprov Banten Wajibkan ASN Gunakan Transportasi Umum

SERANG | DINAMIKABANTEN.ID — Upaya pengurangan emisi dan ketergantungan terhadap bahan bakar minyak (BBM) mulai diterapkan di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

ASN kini didorong meninggalkan kendaraan pribadi berbahan bakar fosil alais BBM dan beralih ke moda transportasi yang lebih ramah lingkungan.

Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi mendukung program nasional transisi energi serta pengendalian konsumsi BBM yang terus meningkat setiap tahun.

Uji coba kebijakan tersebut akan dimulai di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Banten sebagai pilot project sebelum diperluas ke instansi lainnya.

Kepala BKD Banten Ai Dewi Suzana menjelaskan, ASN diwajibkan menggunakan transportasi umum dalam satu hari tertentu setiap pekan selama masa uji coba berlangsung.

“Akan dicoba dulu di Dinas ESDM mulai minggu depan. Staf harus menggunakan kendaraan umum, uji coba dilakukan selama satu minggu, dimulai Senin, lalu kita evaluasi,” ujarnya.

Selain transportasi umum, ASN juga diperbolehkan menggunakan kendaraan listrik atau sepeda sebagai bagian dari upaya pengurangan emisi karbon.

Kepala Dinas ESDM Banten Ari James Paraddi menambahkan, kebijakan ini diharapkan mampu mendorong perubahan perilaku ASN dalam penggunaan energi sehari-hari.

“Kita ingin mengubah mindset pegawai ESDM. Dalam satu hari, mereka dilarang menggunakan bahan bakar fosil,” katanya.

Meski demikian, terdapat toleransi bagi pegawai yang tinggal berdekatan dengan sistem berbagi kendaraan.

Namun kendaraan berbahan bakar minyak tetap tidak diperbolehkan masuk dan parkir di area kantor.

Pemprov Banten berharap kebijakan ini dapat menjadi contoh nyata dukungan daerah terhadap program pengurangan emisi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap BBM di sektor transportasi. (Adv)