Dinamika Banten

Sajian Berita Terkini & Terpercaya

Kantah Kabupaten Serang Optimistis Target PTSL 9.000 Bidang Tanah Rampung Semester I

SERANG | DINAMIKABANTEN.ID — Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Optimistis dengan kuota progam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 9.000 bidang yang telah ditetapkan Kementerian ATR/BPN dapat dirampungkan pada semester satu tahun 2026. 

Sebagai langkah awal, belum lama Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Serang telah merealisasikan penyerahan 130 sertifikat perdana program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2026. Penyerahan ini ditujukan bagi masyarakat Desa Labuan, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Banten. 

Kepala Kantah Kabupaten Serang, Elfidian Iskariza, menyatakan penerbitan sertifikat ini adalah langkah awal mengejar target besar. Sebanyak 9.000 bidang tanah dipatok tuntas pada akhir semester pertama tahun ini. 

“Program PTSL bertujuan memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat sesegera mungkin. Ini diharapkan dapat meningkatkan geliat ekonomi masyarakat Kabupaten Serang. Jaminan hukum yang kuat atas lahan akan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal,” kata Elfi didampingi Ketua Tim PTSL, Andre Julio kepada Dinamika Banten, Senin 6 April 2026.

Dikatakan, keberhasilan program strategis nasional ini sangat bergantung pada sinergi lintas sektor. Elfidian Iskariza menjelaskan pentingnya kolaborasi. Ini mencakup koordinasi aktif dengan Pemerintah Kabupaten Serang.

Peran perangkat desa juga vital dalam membantu pengumpulan data yuridis. Selain itu, kesadaran warga dalam memasang tanda batas dan melengkapi dokumen sangat diperlukan. Kolaborasi yang baik antara semua pemangku kepentingan adalah kunci.

Melalui kepastian hukum atas aset tanah, sambungnya, diharapkan geliat ekonomi masyarakat Kabupaten Serang dapat meningkat. Adanya jaminan hukum yang kuat atas lahan memberikan rasa aman. Hal ini mendorong investasi dan pengembangan usaha.

Sertifikat tanah yang sah dapat digunakan sebagai agunan untuk akses permodalan. Ini membuka peluang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Peningkatan akses modal berpotensi menggerakkan roda perekonomian lokal.

Kantor Pertanahan Serang berkomitmen untuk terus konsisten memberikan pelayanan pertanahan terbaik bagi seluruh warga. Komitmen ini bertujuan mewujudkan kesejahteraan melalui kepastian hak atas tanah. Program PTSL 2026 adalah salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut. 

Sementara itu, Andre Julio menambahkan bahwa partisipasi masyarakat Kabupaten Serang dalam mengikuti program PTSL cukup tinggi. 

“Beberapa kecamatan bahkan dilaporkan mengalami kelebihan pemohon. Jika ada penambahan kuota tentunya semua akan kita fasilitasi,” ucapnya.

Hingga saat ini, progres realisasi sudah mencapai lebih dari 20 persen. “Yang jelas optimis semester satu tahun ini target bisa diselesaikan. Makanya peran Satgas kita di lapangan beserta Satgas di masing-masing desa terus dimaksimalkan,” ucapnya.

(Ade Gunawan)