Dinamika Banten

Sajian Berita Terkini & Terpercaya

Kantah Kota Serang Garap 512 Bidang Tanah Program PTSL, Ditarget Rampung Bulan Oktober 2026

KOTA SERANG | DINAMIKABANTEN.ID — Kantor Pertanahan/ATR Kota Serang melaksanakan program prioritas nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2026 sebanyak 512 bidang tanah yang tersebar di enam kecamatan se-Kota Serang. 

Ketua Tim PTSL Kantor Pertanahan/ATR Kota Serang, Abdul Karim menjelaskan secara umum pelaksanaan teknis program PTSL berjalan dengan lancar, hanya saja ada sedikit kendala kaitan pemberkasan pemohon yang masih belum lengkap. 

“Jika dilihat dari jumlah kuota 512 bidang, sebanyak 40 persen pemberkasannya sudah lengkap dan bisa diproses lebih lanjut. Sisanya terus kita push dengan memaksimalkan Satgas kelurahan dan Satgas kita di lapangan,” kata Karim sapaan akrab Abdul Karim di Kota Serang, Kamis 2 April 2026. 

Kalau tidak aral melintang, sambungnya, kita target bulan 10 (Oktober-red) sudah rampung semua. 

Ada Pungli Laporkan

Karim juga memastikan bahwa program prioritas kebanggaan BPN/ATR ini tidak memungut biaya kepada masyarakat (gratis-red). 

“Kecuali penetapan Rp 150 ribu yang tertuang dalam SKB tiga menteri baru diperbolehkan. Selain itu tidak ada lagi pungutan atau biaya apapun dalam pengurusan program PTSL,” jelasnya.

Jika ada oknum yang coba memanfaatkan program ini dengan meminta biaya-biaya yang tidak wajar (pungli) kepada masyarakat penerima PTSL, pihaknya menyarankan agar jangan segan untuk melaporkan kepada pihak kepolisian. 

Untuk diketahui, Kota Serang telah ditetapkan sebagai kota lengkap oleh Menteri BPN/ATR RI, Nusron Wahid. Kota Lengkap sendiri ialah seluruh bidang tanahnya terpetakan, terdaftar, dan terdata secara digital (tekstual dan yuridis) oleh Badan Pertanahan Nasional. 

Ade Gunawan