Dinamika Banten

Sajian Berita Terkini & Terpercaya

Optimalkan PAD, Banggar DPRD Kota Serang Dorong Pemkot Lakukan Uji Potensi Akurat

SERANG | DINAMIKABANTEN.ID — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Serang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk segera melakukan uji potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara lebih akurat dan komprehensif. Langkah strategis ini dinilai krusial agar penetapan target pendapatan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil benar-benar berpijak pada kondisi riil di lapangan, bukan sekadar pemenuhan target administratif.

​Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menjelaskan bahwa pihak legislatif saat ini tengah menyoroti secara tajam capaian pendapatan daerah tahun anggaran 2025. Evaluasi ini dilakukan dengan membandingkan realisasi tahun lalu terhadap tahun-tahun sebelumnya guna memetakan tren perkembangan ekonomi daerah, sekaligus mengukur dampak implementasi sejumlah regulasi baru terhadap kantong penerimaan daerah.

​”Kami ingin mengetahui apakah ada perubahan signifikan terhadap pendapatan daerah, termasuk pengaruh regulasi baru yang menyebabkan beberapa komponen penerimaan tidak lagi tercatat sebagai pendapatan daerah,” ujar Muji Rohman usai memimpin rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Serang Tahun Anggaran 2025 di Ruang Aspirasi DPRD Kota Serang, Senin (22/6).

Pentingnya Pemetaan Potensi Berbasis Riil

​Muji menegaskan bahwa akurasi perhitungan adalah kunci utama dalam perencanaan anggaran yang sehat. Oleh karena itu, DPRD meminta seluruh OPD penghasil untuk bergerak aktif melakukan pemetaan potensi secara detail. Dengan basis data yang kuat, target yang dibebankan kepada setiap OPD akan menjadi lebih rasional, terukur, dan mencerminkan kemampuan optimal masing-masing sektor.

​Menurutnya, evaluasi berkala terhadap potensi pendapatan daerah tidak hanya bertujuan untuk mendongkrak PAD, melainkan juga untuk meningkatkan kualitas perencanaan APBD Kota Serang di masa-masa yang akan datang. Hasil dari pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ini nantinya akan dirumuskan menjadi rekomendasi dan bahan evaluasi wajib bagi Pemkot Serang dalam menyusun target pendapatan pada tahun berikutnya.

Realisasi Pendapatan 2025 Tumbuh 3,3 Persen

​Di sisi lain, Pemerintah Kota Serang mencatatkan performa keuangan yang cukup positif. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Ina Linawati, mengungkapkan bahwa pendapatan daerah tahun 2025 berhasil tumbuh sekitar 3,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan capaian realisasi menembus 97 persen dari target yang dicanangkan.

​Meskipun demikian, Ina tidak menampik adanya tantangan dalam mencapai target 100 persen. Belum optimalnya serapan tersebut salah satunya dipengaruhi oleh kebijakan penyesuaian dari pemerintah pusat yang berpihak pada masyarakat.

Faktor Penghambat Capaian Target PAD:

  • Insentif MBR: Adanya kebijakan pembebasan dan keringanan pajak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
  • Sektor Terdampak: Keringanan ini menyasar sektor Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
  • Dampak Finansial: Kebijakan pro-rakyat tersebut menyebabkan potensi penerimaan daerah berkurang sekitar Rp11 miliar hingga Rp12 miliar.

“Potensi pendapatan yang tidak dapat dipungut tersebut harus menyesuaikan dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat,” jelas Ina Linawati.

​Melalui sinergi dan pemetaan potensi yang lebih akurat, DPRD Kota Serang berharap Pemkot Serang memiliki proyeksi yang lebih jelas. Dengan gambaran potensi yang transparan di setiap OPD, upaya intensifikasi maupun ekstensifikasi PAD dapat berjalan lebih optimal demi mendukung pembangunan Kota Serang yang berkelanjutan. (Adv)