BANTEN | DINAMIKABANTEN.ID — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang menghadirkan inovasi PASS PRAJA (Patroli Sepeda Sehat Polisi Pamong Praja) melalui sinergi bersama pemerintah kecamatan dan kelurahan.
Kegiatan yang dipimpin oleh Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Serang bersama Kepala Bidang Trantibum dan PPPU tersebut menjadi wujud nyata kolaborasi lintas wilayah dalam memperkuat pelayanan di bidang ketenteraman dan ketertiban umum.
Rangkaian kegiatan diawali dengan apel dan pengarahan kepada seluruh peserta sebelum patroli dimulai. Selanjutnya, rombongan menyusuri sejumlah ruas jalan dan kawasan daerah rawan pelanggaran menggunakan sepeda bersama unsur kecamatan dan kelurahan.

Selama patroli berlangsung, petugas melakukan pemantauan kondisi wilayah, memberikan imbauan kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, serta berdialog secara langsung dengan warga untuk menyerap aspirasi dan informasi yang berkembang di lingkungan.
Selain itu, petugas juga membagikan pamflet Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 12 Tahun 2020 sebagai media edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami ketentuan yang berlaku serta meningkatkan kesadaran dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di lingkungan masing-masing.
Melalui kegiatan ini, koordinasi antara Satpol PP, kecamatan, dan kelurahan semakin diperkuat sehingga berbagai potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum dapat diidentifikasi lebih dini.
Kehadiran petugas di tengah masyarakat juga diharapkan mampu membangun komunikasi yang lebih erat, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga ketertiban, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, responsif, dan humanis.







More Stories
Hari Keenam Pencarian, Gubernur Banten Andra Soni Minta Operasi SAR Dipertimbangkan untuk Diperpanjang
Lindungi Siswa dari Ancaman ISPA Vulkanik, Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang PJJ
Pemerintah Provinsi Banten Terapkan PJJ di Seluruh Satuan Pendidikan Selama 3 Hari