Dinamika Banten

Sajian Berita Terkini & Terpercaya

Optimalkan Pelayanan, Sekretariat DPRD Kota Serang Maksimalkan Fungsi Outsourcing

KOTA SERANG | DINAMIKABANTEN.ID — Upaya untuk menjaga stabilitas dan kualitas pelayanan publik terus dilakukan oleh Sekretariat DPRD Kota Serang. Keberadaan pimpinan, anggota Dewan, hingga masyarakat umum memerlukan dukungan operasional yang prima setiap harinya. Guna memastikan seluruh aktivitas di lingkungan legislatif berjalan tanpa hambatan, efisiensi kerja di tingkat sekretariat menjadi prioritas utama.

​Langkah konkret yang diambil oleh Sekretariat DPRD Kota Serang adalah dengan memaksimalkan peran serta tenaga outsourcing. Para tenaga kerja ini telah diikat dalam kerja sama kontrak selama satu tahun anggaran. Penggunaan jasa pihak ketiga ini dipandang sebagai bentuk komitmen instansi dalam menjaga ritme kerja organisasi agar tetap profesional dan responsive.

​Kebijakan mengenai larangan pengangkatan tenaga honorer yang diterbitkan pemerintah pusat pada dasarnya bertujuan baik secara administrasi kepegawaian. Regulasi ini dirancang agar belanja kepegawaian di tingkat daerah maupun pusat dapat terkontrol dengan ketat dan tidak terus membengkak. Namun, penerapan aturan tersebut di daerah kerap berhadapan dengan realitas kebutuhan lapangan.

​Sekretaris DPRD Kota Serang, Iman Setiawan, menuturkan bahwa pemerintah daerah dihadapkan pada tantangan nyata berupa kekurangan personel di lini pendukung. Sektor-sektor krusial seperti kebersihan, pramubakti, dan keamanan sangat membutuhkan tenaga operasional secara berkelanjutan. Kondisi inilah yang mendorong Setwan Kota Serang untuk memutar otak dalam menemukan jalan keluar terbaik.

​Dalam penjelasannya, Iman menegaskan bahwa pihak sekretariat berupaya keras agar pegawai yang telah ada tidak perlu dirumahkan. Di saat yang sama, langkah yang diambil juga dipastikan tidak melanggar ketentuan administrasi kepegawaian pusat. “Kita upayakan pegawai yang telah ada tidak harus dirumahkan namun secara administrasi tidak juga melanggar larangan rekruitmen honorer,” ucapnya.

​Kondisi kepegawaian saat ini juga mengalami peralihan status yang cukup dinamis di lingkungan pemerintah daerah. Banyak pegawai yang sebelumnya berstatus honorer kini telah berhasil diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun PPPK Paruh Waktu. Skema ini menjadi jaminan kepastian status bagi sebagian tenaga kerja yang telah lama mengabdi.

​Untuk mengisi kekosongan pada lini teknis operasional, jalan kerja sama dengan pihak ketiga menjadi opsi yang paling rasional. Penggunaan skema outsourcing berbasis tahun anggaran menjadi jembatan agar pelayanan harian tidak lumpuh. Kehadiran tenaga kerja dari pihak ketiga ini menjadi fondasi penyokong operasional kantor sehari-hari.

​Iman menyebutkan bahwa skema penyediaan jasa alih daya ini terbukti efektif dalam menjaga kontinuitas kegiatan di instansi yang dipimpinnya. “Dan ini merupakan salah satu solusi untuk optimalisasi keberlangsungan pelayanan di Sekretariat DPRD Kota Serang,” kata Iman saat menjelaskan pentingnya peran tenaga alih daya tersebut.

​Pada tahun 2026 ini, Sekretariat DPRD Kota Serang tercatat mengelola tenaga outsourcing dengan jumlah yang tidak sedikit, yakni mencapai lebih dari 130 orang. Seluruh tenaga alih daya tersebut disebar ke berbagai bagian sesuai dengan keahlian dan kebutuhan organisasi. Pembagian beban kerja yang merata menjadi kunci keberhasilan pengelolaan sumber daya manusia ini.

​Mengenai sebaran tugas, Iman memaparkan bahwa para personel diamanahkan pada berbagai posisi vital. “Ada tenaga kebersihan, pramubakti, keamanan, pegawai staf di beberapa komisi dan bidang-bidang sekretariat. Semuanya difungsikan dengan maksimal,” ujarnya seraya menjelaskan detail pembagian kerja di lingkungan Setwan.

​Pengelolaan ratusan tenaga kerja tentu memiliki dinamika tersendiri di lapangan dan tidak selalu berjalan mulus. Iman mengakui bahwa mengendalikan banyak kepala dengan latar belakang berbeda bukan perkara mudah. Meski demikian, potensi konflik maupun kendala teknis dapat diredam dengan baik melalui mekanisme komunikasi yang terbuka dan intensif antarlini.

​Dalam iklim kerja yang profesional, peneraman sistem penghargaan (reward) dan sanksi (punishment) menjadi sebuah hal yang wajib diterapkan. Sekretariat DPRD Kota Serang menilai bahwa pola ini sangat efektif untuk memelihara motivasi kerja para pegawai. Selain itu, standar pelayanan publik juga dapat terus terjaga tanpa mengalami penurunan kualitas.

​Mengenai mekanisme evaluasi kerja, Iman merinci bentuk apresiasi serta sanksi yang diberlakukan kepada para tenaga outsourcing. “Kalau reward tentu pasti ada. Dimana pegawai yang aktif dan mampu menjalankan fungsinya dengan baik sesuai tanggung jawab yang diberikan kita akan rekomendasi kepada pihak ketiga untuk perpanjang kontrak,” tuturnya.

​Sebaliknya, tindakan tegas dan pembinaan juga disiapkan bagi pegawai yang kinerjanya dinilai kurang optimal di lapangan. “Namun sebaliknya bagi pegawai outsourcing yang dinilai kurang aktif akan diberikan semacam peringatan, misalnya diberikan pembinaan secara langsung dan kontrak kerjanya untuk tahun depan akan dievaluasi,” tambah Iman secara lugas.

​Terlepas dari berbagai dinamika kepegawaian yang ada, keberadaan tenaga outsourcing telah memberikan dampak yang sangat signifikan bagi kelancaran tugas-tugas legislatif. Pihak sekretariat berharap seluruh tenaga alih daya dapat terus menjaga komitmen dan profesionalisme kerja sesuai dengan kontrak yang telah disepakati bersama demi tercapainya pelayanan publik yang prima di Kota Serang. (*)