SERANG | DINAMIKA BANTEN.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menegaskan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini berjalan secara bersih, transparan, dan bebas dari intervensi pihak manapun.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian Dindikbud Banten, Herdi Herdiansyah. Ia membantah keras isu miring yang beredar mengenai adanya kecurangan atau celah “titip-menitip” dalam proses seleksi tersebut.
”Pokoknya itu tidak benar. Dinas Pendidikan selama proses SPMB ini clear melaksanakan petunjuk teknis (juknis) yang memang sudah berlaku untuk menjadi panduan kami,” ujar Herdi Herdiansyah dengan tegas saat memberikan keterangan kepada Dinamikabanten.id, Kamis, 9 Juli 2026 di Serang.
Menurut Herdi, transparansi sistem tahun ini menjadi bukti kuat bahwa tidak ada ruang untuk memanipulasi data. Melalui aplikasi SPMB yang disediakan, masyarakat dapat memantau seluruh proses seleksi secara langsung.
”Di dalam sistem aplikasi SPMB yang sekarang, masyarakat sudah bisa melihat secara real-time dan setransparan mungkin. Hasil seleksi hingga jumlah kuota masing-masing sekolah dari setiap jalur sudah ada di dalam sistem. Artinya, tidak ada celah untuk melakukan titip-menitip. Kalau sudah tidak lolos, ya sudah tidak lolos,” tambahnya.
Sebagai bukti nyata bahwa aturan juknis ditegakkan tanpa pandang bulu dan bebas dari intervensi, Herdi mengungkapkan bahwa anak dari Kepala Dindikbud Banten sendiri tidak lolos dalam seleksi sekolah negeri tersebut.
”Kami menjamin tidak ada intervensi dari dinas untuk proses pelaksanaan SPMB. Sebagai bukti, kemarin anak Pak Kadis (Kepala Dinas) saja juga tidak diterima, tidak lolos,” ungkap Herdi.
Ia juga menegaskan bahwa komitmen ini sejalan dengan instruksi langsung dari Gubernur Banten, Andra Soni untuk menjaga integritas dunia pendidikan.
”Perintah Pak Gubernur jelas, kita harus clear and clean dalam proses pelaksanaan SPMB, dan kita laksanakan itu. Kita kawal sama-sama. Jika memang terdapat oknum, baik di satuan pendidikan maupun di Dinas Pendidikan, silakan laporkan. Agar proses ini akuntabel, transparan, jujur, dan adil bagi siswa yang ingin bersekolah di sekolah negeri,” cetusnya.
Solusi Sekolah Swasta Gratis bagi yang Tidak Diterima
Bagi calon siswa yang belum berhasil lolos ke sekolah negeri, Herdi mengimbau agar masyarakat tidak berkecil hati. Pemerintah Provinsi Banten telah menyiapkan solusi alternatif agar anak-anak di Banten tetap bisa mengenyam pendidikan berkualitas tanpa terkendala biaya.
”Solusinya, Pak Gubernur sudah dua tahun ini memiliki program sekolah gratis. Kami arahkan anak-anak tersebut untuk masuk ke sekolah swasta yang ikut serta dalam program sekolah gratis di Provinsi Banten,” pungkasnya.
Dengan adanya sistem yang transparan dan jaminan solusi sekolah gratis tersebut, Dindikbud Banten berharap masyarakat dapat bersama-sama mendukung pelaksanaan SPMB yang jujur dan berkeadilan.
Ade Gunawan







More Stories
33 Peserta Terbaik OMI Kota Serang Resmi Melaju ke Tingkat Provinsi Banten
Prestasi Gemilang, Dua Siswi MTsN 1 Serang Lolos ke Tingkat Provinsi dalam Ajang OMI 2026
BOS Rp1,1 Juta Masih Kurang? MTsN 1 Kota Serang Patok Rp3,5 Juta per Siswa, APH Didesak Turun Tangan