Dinamika Banten

Sajian Berita Terkini & Terpercaya

Tak Ada Paksaan Beli Seragam, SMAN 8 Kota Serang Tegaskan Bebas Beli di Luar hingga Beri Gratis bagi yang Tak Mampu

SERANG | DINAMIKABANTEN.ID — Kepala SMAN 8 Kota Serang, Jajang Drajat Subaedi, memberikan klarifikasi tegas terkait isu pengadaan seragam sekolah yang beredar belakangan ini. Pihak sekolah menegaskan bahwa tidak ada tindakan pemaksaan atau kewajiban bagi para orang tua murid untuk membeli seragam di koperasi sekolah.

​Jajang menjelaskan bahwa keberadaan koperasi di lingkungan sekolah pada dasarnya bertujuan untuk membantu dan memudahkan, bukan memberatkan para orang tua. Menurutnya, seragam umum seperti putih-abu-abu bebas dibeli di mana saja sesuai dengan keinginan dan kemampuan masing-masing orang tua.

​”Sekolah tidak mewajibkan atau memaksa orang tua siswa untuk membeli seragam yang disediakan koperasi. Terkait seragam, koperasi hanya menyediakan beberapa seragam yang berciri khas sekolah, seperti batik dan kaos olahraga, sementara seragam lainnya bisa dibeli di mana saja,” ujar Jajang dalam keterangannya, Selasa, 28 Juli 2026.

​Penyediaan seragam khas tersebut, lanjut Jajang, memiliki payung hukum yang jelas. Langkah ini merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 50 Tahun 2022, yang mengizinkan sekolah menetapkan pakaian seragam khas pada hari-hari tertentu.

​Selain itu, ia menegaskan bahwa operasional koperasi di SMAN 8 Kota Serang telah berjalan secara legal dan transparan. Koperasi sekolah beroperasi melalui mekanisme yang sah serta mengantongi izin usaha resmi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

​Sebagai bentuk kepedulian sosial, pihak sekolah juga berkomitmen mendampingi keluarga kurang mampu agar anak-anak mereka tetap bisa mengenyam pendidikan tanpa terbeban biaya seragam.

​”Bahkan sekolah memberikan seragam secara gratis kepada siswa yang tidak mampu. Pada tahun lalu saja, lebih dari 10 persen siswa tidak mampu kami berikan seragam secara gratis,” tegas Jajang.

​Melalui klarifikasi ini, pihak SMAN 8 Kota Serang berharap masyarakat dan orang tua murid mendapatkan informasi yang utuh, jelas, serta tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang simpang siur.

Redaksi